Logo Bloomberg Technoz

Alasan BEI Belum Cabut Suspensi Wijaya Karya (WIKA)

Sultan Ibnu Affan
06 March 2024 16:00

Proyek Wijaya Karya (IKN) di Kalimantan Timur; Jalan Tol IKN KKT Kariangau - Sp. Tempadung. (Dok. WIKA)
Proyek Wijaya Karya (IKN) di Kalimantan Timur; Jalan Tol IKN KKT Kariangau - Sp. Tempadung. (Dok. WIKA)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan alasan belum membuka suspensi saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), meski saat ini emiten konstruksi BUMN itu telah menyepakati 100% restrukturisasi utang.

Dalam penjelasannya Rabu (6/3/2024), BUMN Wika mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan lembaga keuangan atau kreditur dengan nilai outstanding mencapai Rp20,79 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakanal bahwa perseroan masih terhalang putusan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Suku jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023, yang mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.

"Berdasarkan ketentuan III.9 Peraturan I-L tentang Suspensi Efek, Bursa dapat mencabut suspensi apabila Perusahaan Tercatat telah memenuhi kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi." ujar Nyoman, Rabu (6/3/2024).