Dalih KPU Hapus Diagram Sirekap: Biar Publik Terima Info Pasti
Angga Indrawan
06 March 2024 14:48
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui telah menghapus diagram rekapitulasi hasil perolehan suara di Sirekap. Per hari ini Sirekap tak memperlihatkan diagram perolehan suara Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD.
Komisioner KPU, Idham Holik mengakui kesalahan pembacaan data sirekap membuat persepsi liar di publik, dan memunculkan prasangka mengenai dugaan penggelembungan suara dan kecurangan pemilu.
"Publikasi tabulasi perolehan suara sementara dihentikan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih pasti atas perolehan suara peserta peserta Pemilu," ujar Idham, Rabu (6/3/2024).
KPU diketahui memuat tampilan baru, yakni menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara berupa formulir model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Idham mengatakan KPU kini fokus pada publikasi hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang.
"Hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu karena ini adalah perintah UU," ujar Idham.