Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Nasdem memberikan tanggapan yang berbeda tentang keputusan Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas atau Parliamentary Threshold sebesar 4%. Alih-alih menurunkan atau menghapus, partai pimpinan Surya Paloh ini justru percaya diri meningkatkan angka ambang batas.

"Kalau kita, [Parliamentary Threshold] itu kalau bisa 7%. Karena kami ingin dari dulu 7%," kata Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto saat ditemui di DPR, Selasa (5/3/2024).

Menurut dia, penetapan ambang batas tinggi justru akan membuat orang-orang tidak dengan mudah membentuk atau mendirikan partai baru. Dia mengklaim, sejumlah partai nyatanya tak memiliki perbedaan ideologi yang jelas dan ketat. 

"Partai-partai maka bergabunglah kalau se-ide menjadi satu," ujar Sugeng. "Partai satu dengan lain tidak terlalu rigid."

Penetapan ambang batas hingga 7% akan membuat kontestasi politik menjadi lebih ramping. Dia memprediksi hanya akan ada 9 partai politik yang menjadi peserta pemilu. 

Cover-Ilustrasi-Quickcount-Pemilu-Legislatif (Asfahan/Bloomberg Technoz)

"Kita terlalu banyak parpol [peserta pemilu] malah semakin banyak suara yang tidak tertampung. Jadi bukan soal menghapus Parliamentary Threshold, tapi partai yang se-ide bergabunglah," ujar Sugeng.

Sebelumnya, MK memang menghapus ambang batas lolos ke DPR dengan dalih tingginya suara pemilih yang hangus dalam sebuah pemilu. Hakim Konstitusi menilai suara pemilih tak boleh hilang hanya karena partai yang dipilihnya tak meraih parliamentary threshold suara nasional pada Pileg.

Jika menggunakan usulan Nasdem, jumlah partai politik yang lolos pada Pemilu 2024 akan menjadi lebih sedikit. PPP dan PAN diprediksi akan gagal karena hanya mengantongi sekitar 4,01% dan 6,95% suara nasional. 

PKS dan Partai Demokrat juga berpotensi gagal karena suaranya tak jauh dari ambang batas yaitu 7,5% dan 7,41%. Berdasarkan data real count KPU Senin (4/3/2024).

(mfd/frg)

No more pages