Dihapus MK, Nasdem Malah Minta Parliamentary Threshold 7%
Mis Fransiska Dewi
06 March 2024 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Nasdem memberikan tanggapan yang berbeda tentang keputusan Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas atau Parliamentary Threshold sebesar 4%. Alih-alih menurunkan atau menghapus, partai pimpinan Surya Paloh ini justru percaya diri meningkatkan angka ambang batas.
"Kalau kita, [Parliamentary Threshold] itu kalau bisa 7%. Karena kami ingin dari dulu 7%," kata Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto saat ditemui di DPR, Selasa (5/3/2024).
Menurut dia, penetapan ambang batas tinggi justru akan membuat orang-orang tidak dengan mudah membentuk atau mendirikan partai baru. Dia mengklaim, sejumlah partai nyatanya tak memiliki perbedaan ideologi yang jelas dan ketat.
"Partai-partai maka bergabunglah kalau se-ide menjadi satu," ujar Sugeng. "Partai satu dengan lain tidak terlalu rigid."
Penetapan ambang batas hingga 7% akan membuat kontestasi politik menjadi lebih ramping. Dia memprediksi hanya akan ada 9 partai politik yang menjadi peserta pemilu.