Logo Bloomberg Technoz

Aturan dan Cara Menghitung THR Tahun 2024

Redaksi
06 March 2024 12:00

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bagian penting dari penghasilan karyawan yang harus diberikan oleh setiap perusahaan menjelang Hari Raya Keagamaan.

THR ini wajib diberikan kepada karyawan, mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Lantas, bagaimana cara menghitung THR? Mari kita bahas lebih dalam mengenai THR 2024, peraturan yang mengaturnya, serta cara perhitungannya.

Peraturan dan Aturan THR 2024

Pemberian THR diatur secara ketat oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016. Aturan ini mengamanatkan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan menjelang Hari Raya Keagamaan. Sanksi administratif dan pidana dapat diterapkan bagi perusahaan yang melanggar aturan ini.

Cara Menghitung THR 2024