“Saya mengatakan ini [seputar harapannya pada MK], karena paslon 03 [Ganjar-Mahfud] pasti akan mengajukan permohonan PHPU,” ujar dia.
“Dan saya hakul yakin [sangat yakin] paslon 01 juga akan mengajukan permohonan PHPU sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi karena itu penting.”
Todung beserta Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, mengharapkan agar MK memeriksa permohonan perihal sengketa Pilpres secara teliti, dan profesional.
(fik/frg)
No more pages