Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggalkan diagram penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada laman situs resmi pemilu2024.kpu.go.id. Hal ini dilakukan setelah sejumlah pihak mengkritik bahwa data Sirekap berbeda dengan data yang sebenarnya.
Dalam laman resmi KPU terdapat tulisan 'Hasil hitung suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden RI 2024 di tingkat nasional', juga terdapat opsi untuk melihat hasil hitung suara per wilayah. Namun tak seperti sebelumnya, tak ada tampilan diagram berbentuk lingkaran yang mencantumkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden.
Sebelumnya, KPU menemukan banyak data bermasalah dari 154.541 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam aplikasi Sirekap. Data pada Sirekap tersebut berbeda dengan data yang sebenarnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan dari pihaknya menemukan 154.541 TPS yang datanya tak sesuai di Sirekap. "Adanya anomali yang kemudian dilakukan koreksi secara bertahap," kata Hasyim di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Total TPS yang melaporkan data yang tak sesuai dengan formulir C1 nyaris mencapai seperempat dari data yang masuk, atau mencapai 24,2%. Hingga sore ini, data real count KPU, sudah menerima data dari 638.059 TPS.
Hingga siang hari, KPU mengklaim sudah menerima data pemungutan suara Pilpres 2024 pada 534.660 dari 823.236 TPS; atau setara 77,51%.
Data sementara menampilkan perolehan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan mencapai 58,84% suara nasional. Sedangkan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 24,46%; dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 16,7%.
Sedangkan data anomali atau yang tak sesuai juga cukup tinggi. KPU mencatat adanya masalah data Sirekap pada 13.767 TPS di Pileg 2024 untuk tingkat DPR. Selain itu, data janggal juga terdapat pada 16.450 TPS di Pileg untuk DPD.
Hasyim mengklaim, KPU sudah memperbaiki data-data tersebut. Sehingga, KPU memastikan data yang ditampilkan pada aplikasi dan web Sirekap bisa sesuai dan dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun bisa memeriksa setiap perubahan data karena dicantumkan berita acaranya.
(lav)