Saat ini, kata dia, pemerintah harus memberikan ruang lebih terhadap swasta untuk mengembangkan pariwisata di Indonesia.
"Sekarang kita harus memberikan ruang private sector more and more dominance."
Sebelumnya, Kementerian BUMN sendiri telah melaksanakan merger dua perusahaan pengelola hotel milik negara. Kedua perusahaan itu yaitu Hotel Indonesia Internasional yang memiliki aset Hotel Indonesia, Hotel Ambarukmo, Samudera Beach, Grand Bali, Putri Bali dan beberapa hotel lainnya, dengan PT Natour yang mengelola hotel nasionalisasi aset Belanda menjadi satu perusahaan bernama PT Hotel Indonesia Natour.
Berdasarkan situs resminya, PR Hotel Indonesia Natour memiliki setidaknya 14 aset dan jaringan hotel yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera.
(ibn/lav)