Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melatih 40 ribu jajaran pegawai Ditjen Pajak di seluruh Indonesia. Saat ini, hal itu menjadi target yang harus bisa dicapai.
“Itu akan on going dan harus terus dilakukan,” tutupnya.
Sebagai informasi, core tax administration system merupakan langkah yang dilakukan untuk modernisasi sistem perpajakan. Dalam hal ini, termasuk pada sistem pembayaran pajak yang nantinya akan semakin mudah.
Pemberlakukan ‘core tax’ telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang pengembangan core tax system yang menjadi salah satu bagian dari pembaruan sistem administrasi perpajakan.
(azr/lav)
No more pages