"Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus, bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindak lanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah" kata Wakil Ketua Komisi I, Sylviana Murni.
Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.
DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, BAWASLU, KAPOLRI dan pihak terkait melalui Komite I.
Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh ketua DPD RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
(fik/frg)