Periksa Kecurangan, DPD Akan Bentuk Pansus Pemilu 2024
Muhammad Fikri
05 March 2024 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membentuk Panitia Kerja Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024 pada Sidang Paripurna ke-9, hari ini. Ketua DPR La Nyalla Mahmud Mattalitti mengetok palu usai mendapat laporan dari Komisi I tentang dugaan pelanggaran selama masa kontestasi politik tersebut.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus," kata La Nyalla saat memimpin sidang, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPD dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, membacakan rekomendasi pembentukan pansus Pemilu 2024 yang diklaim berasal dari laporan masyarakat. Menurut dia, temuan dugaan pelanggaran ini tak hanya bisa ditindaklanjuti komite I seperti kepada Bawaslu.
Dia menilai, sejumlah pelanggaran bisa saja berkaitan dengan komite DPD lainnya. Bahkan, kecurangan pemilu yang berjalan secara masif tersebut merugikan sejumlah calon legislatif untuk mendapatkan keadilan selama kontestasi politik.
"Hal ini memang penting untuk disuarakan DPD RI. Kita perlu mendorong pembentukan Pansus Pemilu untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu," kata Tamsil.
Selama Pemilu 2024, DPD sendiri melakukan pengawasan dan pemantauan dengan membangun posko pengaduan dugaan kecurangan dan pelanggaran. Mereka pun membangun semua posko tersebut pada kantor DPD yang berada di ibu kota provinsi.