Dugaan Gratifikasi Berujung Ganjar Dilaporkan ke KPK
Redaksi
05 March 2024 16:33
Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan KPK berkaitan dugaan gratifikasi, Selasa (5/3/2024). Ganjar dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah.
Pelaporan dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut pelaporan terhadap Ganjar berkaitan dengan cashback yang diberikan kepada Ganjar dari perusahaan asuransi. Selain Ganjar, IPW turut melaporkan salah Eks Direktur Bank Jateng berinisial S.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng dalam penjelasannya kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Cashback itu, kata Teguh, diduga mencapai 16% kemudian dibagikan untuk tiga pihak. 5% persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5% untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.