Bloomberg Technoz, Jakarta - Hak angket kecurangan pemilu menjadi usulan yang mendominasi dari anggota DPR pada Rapat Paripurna, Selasa (5/3/2024). Namun saat perwakilan fraksi PDIP Aria Bima menyampaikan gagasan itu, microphone mati saat paparan belum pungkas.
Dugaan sementara microphone yang digunakan Wakil Ketua Komisi VI itu karena kehabisan waktu alias mati secara otomatis.
Mulanya, dalam masukan pada rapat paripurna tersebut, Aria Bima mendesak pimpinan DPR RI menyetujui penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” kata Aria Bima.
Aria mengatakan hak angket dapat digunakan DPR sebagai alat pengawasan agar pelaksanaan pemilu jauh dari kecurangan, dan bangsa Indonesia mendapatkan demokrasi yang berkualitas.
Hak angket, kata dia, mestinya juga menjadi wadah untuk mengoreksi pemerintah, khususnya dalam menyelenggarakan pemilu.
"Kami berharap muruah lembaga perwakilan rakyat bisa kembali dengan menggulirkan hak angket," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Aria juga mendesak DPR untuk membuat pansus kenaikan dan kelangkaan harga beras. Namun beberapa saat sebelum usulannya tersebut selesai, microphone Aria Bima mati diduga secara otomatis karena habis durasi batasan bicara.
Sementara itu pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak memberikan respons apapun berkaitan usulan PDIP soal hak angket tersebut. Politikus Gerindra itu hanya merespons berkaitan dengan usulan pansus Beras, yang menurutnya juga tidak memungkinkan dibuat saat ini.
"Pansus beras tidak memungkinkan karena waktunya sudah sebentar lagi Ramadan," kata Dasco.
Seperti diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini. Hadir dalam paripurna yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
(mfd/ain)