Logo Bloomberg Technoz

Momen Microphone Fraksi PDIP Mati Saat Bicara Hak Angket & Beras

Mis Fransiska Dewi
05 March 2024 17:30

Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hak angket kecurangan pemilu menjadi usulan yang mendominasi dari anggota DPR pada Rapat Paripurna, Selasa (5/3/2024). Namun saat perwakilan fraksi PDIP Aria Bima menyampaikan gagasan itu, microphone mati saat paparan belum pungkas.

Dugaan sementara microphone yang digunakan Wakil Ketua Komisi VI itu karena kehabisan waktu alias mati secara otomatis. 

Mulanya, dalam masukan pada rapat paripurna tersebut, Aria Bima mendesak pimpinan DPR RI menyetujui penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” kata Aria Bima. 

Aria mengatakan hak angket dapat digunakan DPR sebagai alat pengawasan agar pelaksanaan pemilu jauh dari kecurangan, dan bangsa Indonesia mendapatkan demokrasi yang berkualitas.