Panggil Bahlil, DPR Akan Bentuk Pansus Usut Satgas Investasi
Mis Fransiska Dewi
05 March 2024 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan segera memanggil Menteri Investasi atau Badan Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia pada awal sidang ini. Komisi VII, secara khusus, akan memeriksa kabar dugaan penyalahgunaan wewenang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
"Ini semuanya berproses. Jadwal kegiatan [agenda masa sidang] abis ini rapat. Secepatnya, apalagi sudah menjadi isu kayak begini," kata Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto ditemui di kompleks DPR, Selasa (5/3/2024).
Selain pemberitaan, menurut dia, asosiasi pertambangan nikel juga memberikan laporan tentang banyaknya izin usaha tambang yang dicabut tanpa alasan jelas. Selain itu, proses untuk mendapatkan atau menghidupkan kembali izin juga sangat berbelit dan penuh beragam syarat. Bahkan, beberapa sampai harus menempuh jalur pengadilan untuk mendapatkan haknya kembali.
"Semula, konon Satgas ini untuk membangun kepastian hukum. Tapi yang terjadi justru ketidak pastian hukum. itulah celah terjadinya abuse of power. Ketidakpastian itu yang timbulkan KKN [Korupsi, Kolusi, Nepotisme," ujar politikus Partai Nasdem tersebut.
Menurut dia, Komisi VII juga membuka ruang sangat besar untuk membentuk Panitia Kerja Khusus atau Pansus untuk mengusut segala macam pelanggaran Satgas Penataan Investasi. Termasuk berbagai dugaan pemerasan mulai penetapan biaya tinggi hingga meminta saham perusahaan.