Logo Bloomberg Technoz

PGN (PGAS) Bantah Ada Pansus Kontrak LNG Gunvor yang Picu Kahar

Redaksi
05 March 2024 15:40

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina Gas Negara Tbk  (PGAS) atau PGN menegaskan tidak tahu-menahu ihwal rencana Komisi VII untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengkaji kontrak gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) antara perseroan  dengan Gunvor Singapore Pte Ltd.

“Sampai dengan saat ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai adanya pansus DPR terkait dengan kontrak kerja sama perseroan dengan Gunvor,” tegas PGN dalam surat tanggapan yang dilayangkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/3/2024).

PGN kembali tidak menampik bahwa memang terdapat kondisi kahar terhadap kontrak LNG yang diteken dengan Gunvor tersebut.

Perusahaan pun sedang melakukan upaya penanggulangan kondisi kahar tersebut dalam rangka pelaksanaan kontrak.

Subholding gas Pertamina itu juga mengeklaim telah melakukan diskusi dengan Gunvor dan menjelaskan latar belakang yang menyebabkan PGN mendeklarasikan force majeure atau kondisi kahar. Sampai dengan saat ini, PGN dan Gunvor masih melakukan korespondensi.