Logo Bloomberg Technoz

Kata AMPHURI Dukung Pemerintah Larang Tegas Umrah Mandiri

Muhammad Fikri
05 March 2024 14:30

Umat muslim mekasanakan ibadah di Mekkah, Arab Saudi. (Foto olehShahbaz Hussain Shah via pexels)
Umat muslim mekasanakan ibadah di Mekkah, Arab Saudi. (Foto olehShahbaz Hussain Shah via pexels)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Firman M Nur mendukung pemerintah melarang umrah secara mandiri atau tanpa melalui biro atau jasa travel umrah.

Firman mengatakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan jemaah untuk melakukan ibadah umrah secara mandiri tidak mempengaruhi kebijakan Indonesia.

“Negara menentukan regulasi masing-masing, dan Indonesia sebagai negara daulat mempunyai undang-undang untuk perjalanan ibadah umrah ataupun ibadah haji, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” jelas Firman saat di hubungi Bloomberg Technoz, Selasa (5/3/2024)

Firman menilai pemerintah melarang adanya ibadah umrah mandiri agar para calon jemaah terjamin mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Indonesia sesuai dengan Undang-Undang yang ada.

“Undang-undang [No 9 Tahun 2019] dibentuk untuk ketertiban dalam keperaturan dalam bernegara untuk mengantisipasi kasus-kasus, seperti penipuan, gagal berangkat,” kata Firman.