Puan Maharani ke Prancis, PDIP Belum Sepakati Usung Hak Angket
Mis Fransiska Dewi
05 March 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat mengklaim hak angket untuk memeriksa pelaksanaan Pemilu 2024 masih terbatas usulan perorangan atau masing-masing kader di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut dia, fraksi dari partai berlambang kepala banteng tersebut belum menetapkan sikap secara resmi tentang hak angket. Keputusan fraksi pun diperkirakan masih lama karena menunggu Ketua DPR dan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani kembali dari tugas di Prancis.
"Iya [Nunggu Puan pulang]," kata Djarot saat ditemui di kawasan kompleks DPR-MPR, Selasa (5/3/2024).
Meski belum menjadi keputusan fraksi, menurut dia, setiap kader PDIP di DPR memiliki hak untuk mengajukan dan mendukung hak angket Pemilu 2024. Dia pun mengklaim sebagai salah satu kader PDIP yang akan mendorong penggunaan hak angket.
Berdasarkan UU MD3, hak angket DPR minimal harus diajukan oleh 25 anggota legislatif yang berasal dari satu fraksi. Di DPR, PDIP sendiri memiliki 128 kader yang tersebar di 11 komisi legislatif.