Logo Bloomberg Technoz

Bukit Asam (PTBA) Bayar Royalti Rp4,44 T pada 2023, Naik 17%

Dovana Hasiana
05 March 2024 10:50

Pekerja memeriksa batu bara di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Kamis (7/7/2011). (Dadang Tri/Bloomberg)
Pekerja memeriksa batu bara di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, Kamis (7/7/2011). (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melaporkan lonjakan pembayaran royalti kepada pemerintah senilai Rp4,44 triliun pada 2023.

Pada 2022, PTBA hanya membayar royalti kepada pemerintah sebesar Rp3,8 triliun. Dengan kata lain, setoran royalti PTBA melonjak 16,82%  atau Rp640 miliar secara year on year (yoy) pada 2023.

Adapun, produksi batu bara PTBA sepanjang 2023 mengalami kenaikan 13% secara tahunan menjadi 41,9 juta ton dibandingkan dengan 2022 yang sebanyak 37,1 juta ton.

Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pendapatan sumber daya alam (SDA) nonmigas mencapai Rp138 triliun pada 2023. Angkanya tumbuh 15% dari realisasi 2022 sebesar Rp120 triliun di tengah harga komoditas batu bara yang mengalami penurunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa pendapatan SDA nonmigas pada 2023 mampu tumbuh 15% imbas kenaikan kewajiban royalti kepada pemerintah.