Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah membantah tudingan pihaknya melakukan penggelembungan suara PSI dalam real count via sirekap. Suara PSI diketahui naik lebih dari 350 ribu suara dalam waktu kurang lima hari.
"Tidak ada penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi optical character recognition (OCR) dalam membaca foto formulir mode C.Hasil Plano," kata Komisioner KPU, Idham Holik kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Teknologi tersebut merupakan cara sirekap menginput data. Hasil penghitungan suara di TPS, kemudian difoto petugas kemudian diunggah ke aplikasi Sirekap. Setelah sampai di situ, OCR kemudian yang mengonversi gambar itu menjadi teks, kemudian terunggah langsung di web info pemilu.
"Kami sedang mengoreksi kesalahan konversi data tersebut. Proses koreksi dilakukan dengan mengacu ke formulir C.Hasil," ujar Idham.
Idham justru meminta dengan kondisi tersebut dibutuhkan peran aktif para pengakses Sirekap untuk memantau hasil pembacaan Sirekap dan membandingkannya dengan hasil resmi penghitungan di TPS.
Idham juga menegaskan kembali bahwa Sirekap tetaplah bukan hasil resmi. Hasil final raihan suara resmi, kata dia, tetap mengacu rekapitulasi manual berjenjang.
"Mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan pada akhirnya pada level KPU RI," kata Idham.
Diberitakan sebelumnya, tudingan penggelembungan suara PSI menjadi riuh di publik. Pantauan di Sirekap pada Pileg DPR RI via laman pemilu2024.kpu.go.id, menampilkan suara PSI meroket hanya hitungan hari.
Pada Senin (26/2/2023) pukul 06.00 WIB, misalnya, PSI meraih 2,6% suara parlemen atau dengan catatan suara 2.001.493. Pada Sabtu (2/3/2023) pukul 13.00 WIB, PSI naik menjadi 3,13% setelah mendapatkan total 2.399.469. Ada suntikan tambahan 397.976 suara selama lima hari tersebut.
(ain)