OJK Beri Sinyal Akan Kembali Buka Kode Broker
Sultan Ibnu Affan
05 March 2024 07:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikan sinyal untuk kembali membuka kode broker dan domisili. Opsi yang paling memungkinkan adalah dengan membukanya di setiap akhir sesi perdagangan, bukan secara real time.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, kemungkinan tersebut bakal dikaji usai Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan peninjauan pasca implementasi (post-implementation) penutupan kode broker yang dilakukan sejak 2021 lalu.
"Saat ini OJK sedang melakukan penelaahan atau pembahasan atas hasil review [kode broker dan domisili] yang telah dilakukan oleh BEI," ujar Inarno dalam konferensi pers secara daring, dikutip Selasa (5/3/2024).
Inarno mengatakan, jika rencana tersebut diperlukan, pihaknya tentu bakal memastikan untuk melakukan penyesuaian dan segera melakukan pemberitahuan lebih lanjut terkait pembukaan kode broker dan domisili.
Meski begitu, kata Inarno, OJK memastikan tidak akan kembali membuka kode broker secara langsung atau real time. "Seperti sebelumnya, jadi memang kita tidak ada niat atau tidak ada rencana untuk membuka kembali kode broker tersebut," ujar dia.