Logo Bloomberg Technoz

Jadwal & Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2024

Redaksi
05 March 2024 06:45

Suasana lalu lintas dengan latar gedung diselimuti polusi di Jakarta, Rabu (23/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana lalu lintas dengan latar gedung diselimuti polusi di Jakarta, Rabu (23/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan ganjil genap Jakarta telah menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota. Dengan mengatur kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil atau genap, pemerintah berupaya mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan utama.

Prinsip dasar dari kebijakan ganjil genap di Jakarta sangatlah sederhana. Mobil dengan nomor plat ganjil diperbolehkan melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor plat genap diizinkan pada tanggal genap.

Sebagai contoh, pada hari ini tanggal 5 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang diperbolehkan melintas di jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta. Sedangkan pada tanggal 4 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor plat genap yang boleh melintas.

Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan dalam dua periode utama setiap harinya. Periode pagi dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sementara periode sore/malam berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil masih diizinkan untuk melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.

Pengecualian Aturan Ganjil Genap

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Selama akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah atau hari libur, aturan ganjil genap tidak diterapkan.