"Tinggal eksekusi, sebagian akan dieksekusi [anggarannya], nanti pasti kita monitor," tambah Tito menjelaskan progres terkini perihal penyaluran anggaran.
KPU telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, perihal Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Tahun 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Jumlah total daerah yang akan diadakan untuk pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024 kali ini terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota
(fik/ain)
No more pages