Tahun lalu, Singapura memperbaharui program visanya untuk tenaga kerja asing. Negara tersebut memperkenalkan izin baru Overseas Networks and Expertise (ONE) dan menaikkan ambang gaji untuk kategori visa lainnya, sebagai bagian dari upaya untuk menarik talenta terbaik ke negara tersebut. Menurut Straits Times, hampir 4.200 permohonan One Pass telah disetujui per 1 Januari.
Straits Times mengutip Tan, mengataka bahwa Singapura akan terus menarik talenta terbaik untuk mengembangkan ekonomi dan memastikan perusahaan mengembangkan tenaga kerja lokal, serta memperlakukan penduduk lokal secara adil.
Negara tersebut juga sedang menaikkan usia pensiun sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk mempertahankan populasi pekerja yang cukup besar. Usia pensiun akan dinaikkan satu tahun menjadi 64 tahun pada 1 Juli 2026, lapor Straits Times. Pemberi kerja juga akan diminta untuk menawarkan pekerjaan kembali kepada pekerja hingga usia 69 tahun, naik dari sebelumnya yaitu 68 tahun.
(bbn)