Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyiapkan beberapa langkah untuk memitigasi risiko perubahan iklim dalam peta jalan Net Zero Emission (NZE), demi mencapai prinsip keuangan berkelanjutan.

Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan, salah satu indikator tercapainya NZE dalam sektor perbankan adalah dengan mengurangi porsi pembiayaan ke sektor non-ramah lingkungan seperti batu bara atau energi fosil.

Terkait penyaluran kredit ke sektor nikel, ia menjelaskan smelter nikel yang beroperasi saat ini sangat berkaitan dengan hilirisasi. Menurutnya, di masa mendatang smelter nikel tersebut masih dibutuhkan dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, sehingga pembiayaan terhadap sektor ini tidak bisa langsung berhenti dengan tiba-tiba.

“Jadi pembiayaan itu kita ga bisa langsung stop begitu saja, kalo pun misalnya harus ada phase out itu juga masuk ke dalam roadmap ya kan,” ujarnya setelah menghadiri Peluncuran Panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) OJK, di kawasan Jakarta, Senin (4/3/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa hal yang terkandung dalam Panduan CRMS yang baru diluncurkan OJK sudah termasuk ke dalam framework yang dimiliki oleh BNI.

“Kalau pun misalnya memang harus di phase out itu pun juga termasuk di dalam framework, itu juga misalnya untuk penurunan emisi itu kita pakai carbon credit itu juga bisa kita lakukan,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan dalam peta jalan BNI, penyaluran kredit untuk industri batu bara dari sisi exposure terhadap total portofolio diharapkan akan terus terjaga dan tidak berlebih. Lebih lanjut, ia menjelaskan eksposur terhadap portofolio BNI terhadap batu bara akan terus pihaknya jaga.

“Kita juga melihat bahwa pengurangan dari sisi batu bara itu kita ngikutin dari sisi pengurangan pembangkit listrik di PLN juga ya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BNI turut menandatangani panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis yang diluncurkan oleh OJK. Seperti diketahui, panduan tersebut merupakan salah satu policy pembuka untuk mencapai NZE bagi sektor perbankan yang nantinya akan terus disesuaikan dengan persoalan-persoalan yang timbul dari pengimplementasiannya.

Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK menjelaskan panduan CRMS yang diluncurkan merupakan komitmen OJK untuk memberikan pedoman kepada industri jasa keuangan khususnya bagi perbankan yang nantinya pedoman itu dapat dituangkan lebih lanjut kedalam managerial dari perusahan jasa keuangan tersebut.

(azr/lav)

No more pages