Logo Bloomberg Technoz

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, sesuai dengan pernyataan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan saat diperiksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada tanggal 19 September 2023.

“Didasarkan atas informasi dan data yang selanjutnya dilakukan penyelidikan, sebagai upaya KPK menemukan peristiwa tindak pidana korupsi, kemudian KPK telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup sehingga kita lakukan penyidikan, dan menetapkan dan mengumumkan tersangka GKK alias KA Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009-2014,” kata Firli dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023) malam.

Karen ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair, sehingga menyebabkan kerugian negara sebanyak US$140 juta, atau sebesar Rp2,1 triliun. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

(fik/ain)

No more pages