"Tadi sudah dikatakan Pak Jaksa Agung, dan Pak Ateh [Ketua BPKP], mereka sudah kerja. Tunggu prosesnya," ujar Erick, yang kembali tak memastikan kapan pengumuman tersebut.
Adapun, Erick sendiri sebelumnya menyatakan akan melaporkan dua dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember tahun lalu.
“Desember ini ada dua lagi (dapen BUMN) yang akan kami laporkan ke Kejagung, sehingga dapen BUMN dalam transisi, tiga tahun ke depan akan sehat ini yang kami dorong,” kata Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR, dikutip Selasa (5/12/2023).
(ibn/dhf)
No more pages