Ma'ruf Amin Jadi 'Presiden' Tiga Hari Selama Jokowi di Australia
Angga Indrawan
04 March 2024 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin jadi Plt Presiden selama Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Australia. Penunjukan Ma'ruf Amin tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis diktum pertama Keppres tersebut.
Keppres juga menegaskan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," tulis diktum ketiga Keppres tersebut.
Seperti diketahui, Jokowi bertolak ke Australia hari ini, Senin (4/3). Jokowi akan menghadiri KTT ASEAN-Australia. Jokowi mengatakan KTT itu juga akan memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia.