Logo Bloomberg Technoz

Cerita Umat Buddha di RI, 10 Tahun Urus Nikah hingga Terima Akta

Angga Indrawan
04 March 2024 14:00

Ilustrasi pernikahan. (Foto By Omelnickiy via Envato)
Ilustrasi pernikahan. (Foto By Omelnickiy via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seorang Pemuka Agama Buddha asal Kabupaten Jepara, Gunandar Tunahan menceritakan betapa rumitnya mengurus pernikahan di Indonesia. Dia mengaku butuh kurang lebih 10 tahun untuk mengurus pernikahan ke Dukcapil hingga akhirnya akta nikah terbit.

Hal itu disampaikan Gunandar dalam audiensi dengan Kemenag berkaitan sosialisasi rencana KUA melayani pernikahan semua agama, di Kemenag, Senin (4/3/2024).

“Tiga kali kami mengurus dan koordinasi dengan Dukcapil, proses pertama menyerahkan dokumen administrasi dari calon mempelai sesuai persyaratan yang berlaku, proses kedua menyerahkan surat pemberkahan asli setelah mempelai melakukan pemberkahan di vihara, dan proses yang ketiga yakni mengambil Akta Nikah, KTP dan KK yang baru,” ungkap Gunandar.

Dia menambahkan, selain proses pengurusan pernikahan memakan waktu dan tenaga, kantor Dinas Dukcapil yang umumnya di wilayah kota kabupaten lokasinya juga cukup jauh. 

Hal senada disampaikan Kanto, tokoh agama Buddha Kabupaten Temanggung. Dia menyebut proses pengurusan pernikahan melalui Dukcapil membutuhkan beberapa tahap. Pertama, pengurusan persyaratan pernikahan dilakukan dua minggu atau lima belas hari sebelum pernikahan.