Logo Bloomberg Technoz

Kemenag Ungkap Nasib Gereja Saat Umat Katolik Nikah di KUA

Redaksi
03 March 2024 18:30

Ilustrasi pernikahan. (Envato/Garakta-Studio)
Ilustrasi pernikahan. (Envato/Garakta-Studio)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag), Suparman mengatakan layanan KUA yang akan membolehkan umat nonmuslim mencatatkan pernikahan, tidak akan mengurangi fungsi gereja bagi umat.

Suparman mengimbau agar kebijakan Menag terkait layanan KUA dapat dipahami dengan baik dan benar oleh umat Katolik.

"Sejatinya tugas negara melayani masyarakat tanpa diskriminasi. Ditegaskan juga bahwa Kemenag tidak mencampuri urusan internal Gereja Katolik," ungkap Suparman, Jumat (1/3/2024).

Ditjen Katolik memastikan dalam sosialisasi ini, pihaknya berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk memberikan penjelasan yang dapat diterima dengan baik.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI, Romo Hery, Sekretaris Komisi Keluarga KWI, Romo Y. Aristanto HS, Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Romo Martin, dan Peneliti Institue Kewarganegaraan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ditjen Bimas Katolik.