"Dana BOS juga dipergunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah," tulis FSGI.
Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal.
Dana BOS ini, tulis FSGI, bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
"BOS Afirmasi selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal," tulis FSGI.
"Jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, dan jarang menyentuh angka ratusan juta. FSGI mempertanyakan apakah dengan anggaran Rp100 juta pertahun akan cukup digunakan untuk membiayai program makan siang gratis serta kebutuhan sekolah," tulisnya.
FSGI merinci, dana BOS digunakan juga untuk keperluan belajar mengajar di sekolah, di antaranya alat tulis, membayar listrik, air, dan guru honor. Saat ini kisaran rata-rata Dana BOS yang diterima untuk setiap jenjang pendidikan adalah
- PAUD sebesar Rp700 ribu/anak/tahun
- SD sebesar RP900 ribu/anak/tahun
- SMP sebesar Rp1,1 juta/anak/tahun
- SMA sebesar Rp1,5 juta/anak/tahun
- SMK sebesar Rp1,6 juta/anak/tahun
- SLB sebesar Rp3,5 juta/anak/tahun
"Total Dana BOS yang digelontorkan pemerintah Indonesia ke sekolah-sekolah saat ini hanya Rp59,08 T/tahun, sementara anggaran makan siang gratis mencapai Rp450 triliun. Jadi tidak mungkin Dana BOS yang saat ini di gelontorkan akan digunakan untuk membiaya maksi gratis, karena itu berarti menghentikan layanan pendidikan," tegas FSGI.
(fik/ain)