Logo Bloomberg Technoz

“Karena ini adalah bagian dari konsekuensi terbentuknya Undang-undang 4 provinsi baru (Papua). Jadi siapa pun fraksi yang telah menyetujui UU soal pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) di Papua maka seharusnya juga menyetujui terbitnya Perppu soal Revisi UU Pemilu tersebut,” lanjutnya.

Pasalnya dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 belum mengatur soal aturan dan mekanisme pemilu di wilayah baru tersebut. Tambahan soal hal ini dimasukkan dalam Perppu Pemilu.

“Terbitnya perppu ini juga genting karena pasti ada penyesuaian, konsekuensi dari terbentuknya DOB di Papua,” kata Doli.

Lebih lanjut Doli mengatakan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan agar tidak mengganggu waktu tahapan penyelenggaraan pemilu saat ini yang masih berjalan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerbitkan Perppu Pemilu untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang. Perppu itu juga muncul merespons pembentukan 4 pemekaran di Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Perppu itu juga dimaksudkan dapat menjadi payung hukum penyelenggaraan pemilu di sana. 



(ibn/ezr)

No more pages