Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah pada Februari 2024 tercatat mencapai Rp8.253 triliun. Angka ini memecahkan rekor bulanan tertinggi sepanjang sejarah. Jumlah tersebut setara dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,75%.
Secara historis, utang pemerintah bertambah Rp5.644 triliun atau 216% dibanding posisi utang pemerintah pada akhir 2014 yang tercatat Rp2.609 triliun.
Dalam buku APBN Kita edisi Februari 2024 disebutkan, utang negara pada Februari 2024 memecahkan rekor bulanan tertinggi sepanjang sejarah, yaitu menembus Rp8.253,09 triliun. Jumlah tersebut setara dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,75%.
Kendati demikian, Kemenkeu mengklaim rasio utang pemerintah tersebut masih di bawah batas aman 69% terhadap PDB, sebagaimana tercantum dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Rasio utang pemerintah juga diklaim lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024—2027 di kisaran 40%.
“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal,” papar otoritas fiskal dalam buku APBN Kita.
Lebih lanjut, Kemenkeu memaparkan mayoritas utang pemerintah Indonesia berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60%. Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,19%.
(lav)