"Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," ujar Grace.
Menurut dia, pada Pemilu 2019 dan 2024 total suara yang hangus karena partai yang dipilih tak lolos Parliamentary Threshold bisa mencapai 9,79%. Angka ini bahkan lebih tinggi dari jumlah suara yang diperoleh sebagian partai politik yang lolos ke DPR.
"Kami mengapresiasi putusan tersebut, tujuannya agar tidak ada suara rakyat yang terbuang," ujar dia.
Pada Pileg 2024, PSI sendiri diprediksi akan kembali tak lolos ke DPR. Jumlah suara partai pimpinan putera bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep tersebut masih berada di kisaran 3,01% berdasarkan real count KPU hari ini.
Di sisi lain, kader PSI seperti Grace Natalie sebenarnya meraih 41.694 suara atau tertinggi di Dapil Jakarta III. Dia berhak menjadi anggota DPR. Akan tetapi, karena PSI tak lolos ambang batas, suara pemilih Grace harus hangus.
Untuk diketahui, MK menilai ambang batas 4% dalam pemilihan legislatif bertentangan dengan UUD 1945. Para hakim sepakat, penerapan ambang batas yang tinggi tersebut telah menciptakan disproporsional antara suara pemilih dengan jumlah partai politik yang lolos ke DPR. Sehingga banyak suara pemilih yang hangus.
"[Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu] konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029 dan berikutnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, Kamis (29/2/2024).
Namun disisi lain, MK juga menolak untuk menetapkan angkan batas yang sesuai, sehingga Pasal 414 adalah open legal policy yang artinya diserahkan kembali kepada DPR dan Pemerintah untuk menghitung parliamentary threshold yang cocok.
(prc/frg)