Motif Pelaku Bullying SMA Binus Serpong: Tradisi Masuk Kelompok
Dinda Decembria
01 March 2024 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi telah menetapkan 12 tersangka atas kasus bullying SMA Binus Serpong.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi awal mula kejadian terjadi pada 2 Februari 2024.
"Awal mula kejadian pada 2 Februari 2024, diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak dibawah umur yakni anak korban laki-laki 17 tahun yang diduga dilakukan 12 orang di tempat kejadian perkara. Antara korban dan pelaku merupakan siswa salah tau wilayah SMA wilayah Tangerang Selatan," katanya kepada awak media Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Dalih Tradisi Masuk Kelompok 'geng tai'
Alvino mengatakan 12 orang pelaku melakukan pembullyan terhadap korban adalah secara bergantian. Motifnya adalah sebagai bentuk tradisi untuk bergabung dalam kelompok.
"Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dahlih tradisi budaya yang tidak tertulis sebagai tahapan gabung dalam kelompok,"ujarnya.