Pertama, melalui penyederhanaan besaran dan alokasi kursi daerah pemilihan atau dapil. Hal ini akan turut mendorong penyederhaan partai di DPR.
Kedua, menerapkan ambang batas pembentukan fraksi. Meski banyak partai lolos, mereka tak bisa menjadi fraksi sendiri di DPR. Ambang batas fraksi akan memaksa partai-partai dengan jumlah suara kecil untuk bergabung agar memenuhi syarat.
(prc/frg)
No more pages