Jepang Tambah Sanksi terhadap Rusia, Larang Ekspor 29 Organisasi
News
01 March 2024 14:10
Yoshiaki Nohara - Bloomberg News
Bloomberg, Jepang menyetujui sanksi baru atas invasi Rusia ke Ukraina, dalam upaya untuk menunjukkan persatuan dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G-7) lainnya.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan pada Jumat, Tokyo menerapkan larangan ekspor terhadap 29 organisasi Rusia. Jepang juga menambahkan 12 individu, termasuk seorang eksekutif dari sebuah perusahaan pembuat senjata, tujuh organisasi, dan sebuah bank ke dalam daftar yang terkena pembekuan aset.
"Kami memutuskan sanksi-sanksi terbaru ini bekerja sama dengan G-7 dari sudut pandang apa yang akan efektif untuk mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Ukraina," Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan dalam sebuah konferensi pers reguler pada Jumat. "Jepang akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional, termasuk G-7."
Sanksi-sanksi baru ini muncul di tengah-tengah perbedaan di antara para anggota G-7 mengenai apakah menyita aset-aset Rusia untuk membantu Ukraina merupakan tindakan yang sah menurut hukum. Presiden AS Joe Biden ingin agar kelompok ini membuat kemajuan dalam rencana tersebut sebelum KTT bulan Juni.