22 Exchanger Ajukan Izin, Hong Kong Mau jadi Pusat Kripto Dunia
News
01 March 2024 12:45
Suvashree Ghosh dan Kiuyan Wong—Bloomberg News
Bloomberg, Sebanyak 22 perusahaan mengajukan permohonan lisensi menjadi bursa atau exchanger (tempat penukaran) aset digital kripto di Hong Kong. Ada beberapa nama pemain besar seperti Bybit, OKX, dan Crypto.com. Ini menunujukkan Hong Kong sedang mengambil ancang-ancang menjadi pusat kripto dunia yang teregulasi.
Gate.io, HTX, dan Bullish termasuk di antara yang lainnya dengan volume perdagangan yang menonjol dalam daftar. Hong Kong memberlakukan tenggat waktu 29 Februari untuk platform yang belum mengajukan permohonan lisensi. Jika tidak layanan aplikasi akan dihentikan pada akhir Mei.
Bursa pertukaran kripto paling besar, Binance, tidak ada dalam daftar. Begitu pula Coinbase, platform papa atas AS, atau Kraken, tempat perdagangan populer lainnya.
Industri kripto akan menyaring para pelamar untuk mengukur daya tarik Hong Kong sebagai pusat aset digital. Buku peraturan aset virtual yang baru berusia sembilan bulan di kota ini memprioritaskan perlindungan investor, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang apakah biaya kepatuhan dapat menjadi hambatan bagi beberapa bisnis.