Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan pihaknya menunggu proses migrasi TikTok dan Tokopedia bisa selesai sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Intinya kami menunggu proses [migrasi TikTok-Tokopedia] yang dilakukan sesuai dengan prosedur," kata Jerry usai menghadiri Economic Outlook 2024 di Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Jerry menjelaskan bahwa Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, itu jelas menyebutkan media sosial tidak boleh melakukan penjualan.
Jika platform medsos ingin melakukan penjualan, maka platform tersebut harus mengajukan izin untuk berjualan alias izin ecommerce. Pilihan kedua, platform tersebut bisa berkoordinasi atau berkolaborasi dengan platform yang sudah punya izin ecommerce.
“Kalau sekarang kan [Tiktok] dengan Tokopedia. Tapi kan saat imigrasi itu kan ada secara hal-hal yang teknis itu harus disesuaikan,” kata Jerry.
“Contohnya, bagaimana membayarnya, di platform mana? Posisinya di mana? Ini hal-hal teknis, tapi itu harus mengikuti peraturan, jangan sampai tidak mengikuti peraturan. Tapi prinsipnya tentu kami menyambut baik niat TikTok selama sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar UU."
Terkait dengan koordinasi lintas kementerian, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UMKM, Wamendag hanya menegaskan bahwa selama ini baik TikTok maupun Tokopedia sedang proses untuk melakukan migrasi sistem agar sesuai aturan. “Iya kita lihat teknisnya, sejauh mana mereka melakukan itu. Pastikan ada progres tapi kita kan harus lihat tahap mana mereka sudah completed ini.”
Sejak Desember 2023, Kemendag sudah memberikan waktu kepada TikTok-Tokopedia untuk melakukan migrasi sistem dengan tenggat 3-4 bulan atau hingga April mendatang guna memenuhi ketentuan dalam Permendag Nomor 31 tahun 2023.
Permendag 31 tahun 2023 mengatur bahwa media sosial (medsos) tidak diperbolehkan untuk berjualan dan melakukan transaksi pembayaran. Untuk memenuhi hal ini, TikTok telah menggandeng Tokopedia sejak 12 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan resmi, TikTok berinvestasi senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar lebih dari Rp 24 triliun ke Tokopedia. Dengan transaksi ini bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia pun secara resmi sudah bergabung di bawah PT Tokopedia, yang dimiliki dua pemegang saham yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebesar 25% dan TikTok pemegang saham pengendali sebesar 75%.
(mfd/dba)