Logo Bloomberg Technoz

KPPU sebelumnya menemukan indikasi yang berujung pelanggaran persaingan usaha oleh Shopee Express, layanan jasa kirim barang milik platform e-commerce Shopee.

“Indikasi yang didalami KPPU adalah pembatasan pemilihan jasa logistik dalam aplikasi mereka [Shopee], terutama sejak pemberlakuan kebijakan Shopee pada tahun 2019." jelas Ketua KPPU Fanshurullah Asa saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Fanshurullah menambahkan bahwa pengelola marketplace ini tetap menyediakan pilihan namun  harus melalui beberapa tahap dan setelah melakukan pembayaran.

(mfd/dba)

No more pages