Logo Bloomberg Technoz

Kapolri Tunggu Restu Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Redaksi
29 February 2024 16:30

Jenderal Lisyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kapolri. (Dok. BPMI Setpres/Laily RE)
Jenderal Lisyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kapolri. (Dok. BPMI Setpres/Laily RE)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menyerahkan dokumen harmonisasi pembentukan korps baru di tubuh Polri. Namanya Kortas Tipikor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini juga sudah sampai di meja Presiden [Joko Widodo-Jokowi]; serta melalui proses mengharmonisasi,” kata Listyo dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (29/2/2024).

Pada awal kepemimpinannya, Listyo memang berniat untuk memperkuat direktorat pemberantasan korupsi di tubuh Polri. Saat ini, pemberantasan tipikor berada di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Pimpinan direktorat tersebut adalah perwira tinggi berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).

Rencananya, Kortas Tipikor akan menjadi lebih kuat dan lebih detil karena dipimpin perwira bintang dua atau inspektur jenderal (irjen). Pada awalnya, Kortas Tipikor sendiri diniatkan untuk menampung 44 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Selain Tipikor, Lisyto mengatakan, Polri juga akan melakukan perkuatan pada bidang tindak pidana perempuan dan anak (TPPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rencananya, Polri akan membentuk direktorat baru yang masing-masing akan memegang bidang tersebut.