Pemilu Usai, RUU EBET yang Atur Nuklir RI Segera Lanjut di DPR
Sultan Ibnu Affan
29 February 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kelanjutan mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan dilaksanakan, setelah ingar-bingar pemilihan umum (pemilu) tahun ini.
"Akan segera dilanjutkan setelah ramai-ramai [pemilu]," ujar Pelaksana Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Jisman mengatakan otoritas energi saat ini telah siap untuk membahas RUU tersebut, yang memang sempat terkatung-katung di parlemen sejak November tahun lalu. Saat itu, pembahasannya memang telah diserahkan ke panitia kerja (Panja) DPR.
Memasuki Desember, DPR pun telah melaksanakan reses, termasuk persiapan pemilu yang digelar 14 Februari. Berdasarkan jadwalnya, masa reses periode itu bakal berakhir pada 4 Maret.
Dalam kaitan itu, Jisman pun mengatakan Kementerian ESDM saat ini tengah menanti panggilan dan undangan dari parlemen untuk kembali melanjutkan pembahasan itu. "Kita tunggu undangan dari DPR. [Belum] dapat undangannya."