Koalisi Sipil Sebut Jokowi Paksa TNI Jilat Ludah Sendiri
Muhammad Fikri
29 February 2024 09:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Keppres nomor 13/TNI/2024 dinilai memaksa TNI menyangkal keputusannya pada masa lalu.
Hal ini merujuk pada putusan Majelis Kehormatan Militer yang memberhentikan Letnan Jenderal (Letjen) Prabowo Subianto karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran pada 1998. Bahkan termasuk kejahatan HAM yaitu penghilangan paksa sejumlah aktivis pada era reformasi.
"Artinya, Presiden Jokowi telah memaksa institusi TNI untuk menjilat ludah mereka sendiri demi kepentingan politik keluarga Presiden Joko Widodo," tulis siaran pers Koalisi Sipil seperti dikutip dari laman Kontras, Rabu (28/2/2024).
Koalisi Masyarakat Sipil sendiri terdiri dari KontraS, IMPARSIAL, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asia Justice and Rights (AJAR), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), serta beberapa jaringan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Mereka menilai Jokowi keliru memberikan Prabowo kenaikan pangkat satu tingkat secara istimewa karena memiliki rekam jejak buruk pada dunia militer.