Beras Langka dan Mahal, Pengusaha Mengadu ke KPPU Soal HET
Sultan Ibnu Affan
29 February 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyebut telah mendapatkan keluhan dari para pelaku usaha, salah satunya produsen beras, soal kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang dinilai menjadi pemicu anomali stok dan harga komoditas pangan tersebut di ritel modern baru-baru ini.
Anggota Komisioner KPPU Hilman Pujana mengatakan keluhan itu disampaikan produsen yang mengaku kesulitan memasok beras jenis premiun ke pasar ritel modern karena adanya HET, yang dianggap sudah tidak relevan dengan pergerakan harga pasar beras.
"Beberapa curhatan dari pelaku usaha produsen, kenapa mereka agak kesulitan untuk memasok? Karena ada hambatan terkait dengan HET," ujar Hilman saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Hilman mengatakan HET dinilai telah membuat produsen kesulitan mengatur harga, lantaran ongkos pembelian gabah hingga produksinya tidak berbeda tipis dengan HET. Jika tetap menjual sesuai HET, maka margin produsen bakal tergerus.
"Mereka tidak bisa suplai ke market karena enggak masuk harga bahan gabahnya. Untuk mereka produksi [saja] sudah di atas Rp7.000 [per kg]. Tentunya dengan produksi segala macam, sampai di ritel ya enggak akan masuk, pasti [harga akhir berasnya] akan di atas HET."