Insentif Bebas PPN Gagal Kerek Penjualan Apartemen, Justru Anjlok
Dovana Hasiana
29 February 2024 07:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia menilai insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100% yang berlaku pada November hingga Desember 2023 tidak berhasil mendongkrak penjualan apartemen di Jakarta.
Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengatakan tingkat penjualan (sales rate) apartemen justru mengalami penurunan dari masa keemasan pada 2014. Saat itu, sales rate berada pada level 75% tetapi turun hingga ke level 59% pada 2023.
Tidak seperti insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk rumah tapak, stimulus serupa untuk segmen apartemen tidak memberikan dampak signifikan kepada penjualan unit di Jakarta pada 2023.
“Ketika bebas PPN diluncurkan, akhirnya aktivitas [di pasar properti rumah tapak] terlihat aktif karena stok habis, tetapi hal tersebut tidak terlihat di [pasar] apartemen secara umum. Kalau ditanya, 'Apakah ada pembeli apartemen menggunakan fasilitas PPNDTP?' [Jawabannya] ada, tetapi, 'Apakah dampaknya sebesar dan semasif rumah tapak?' Tidak,” ujar Yunus, Rabu (28/2/2024).
Yunus mengelaborasi bahwa kebijakan bebas PPN untuk rumah tapak dan unit rumah susun sebenarnya pernah diterapkan pada 2021 dan 2022. Secara historis, insentif tersebut memang lebih berdampak pada penjualan rumah tapak dibandingkan dengan apartemen.