Airlangga: RI Butuh 2—3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 February 2024 06:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia mendapatkan dukungan dari 38 negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk menjadi bagian dari organisasi tersebut.
Namun, Indonesia masih membutuhkan 2—3 tahun lagi untuk dapat menjadi anggota OECD.
Airlangga menjelaskan Indonesia hanya membutuhkan waktu 7 bulan untuk bisa memulai proses aksesi OECD. Setelah itu, RI akan segera menyiapkan peta jalan ke depan dan ditargetkan rampung dalam pertemuan tingkat menteri di Jepang pada Mei.
“Kita harap proses menjadi anggota ini bisa diselesaikan dalam 2 sampai 3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun adalah Cile, Estonia, Slovakia dan Lithuania,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dia menyebut OECD secara resmi memutuskan untuk memulai proses aksesi keanggotaan Indonesia pada 20 Februari. Menurutnya, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari intensi yang disampaikan Indonesia pada Juli 2023.