Selain meningkatkan kuantitas kinerja dari QRIS, BRI terus menjamin keamanan bagi nasabah selama bertransaksi. Diantaranya BRI telah melakukan verifikasi data sesuai SOP seperti mewajibkan pihak merchant melampirkan KTP yang langsung tervalidasi ke portal Dukcapil. Selanjutnya, perjanjian kerja sama wajib untuk ditandatangani pihak pemilik merchant. Hal ini guna mencegah adanya penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja atau fraud QRIS.
Lebih lanjut pada prosesnya, marketing BRI selalu melakukan on the spot ke merchant untuk melihat langsung lokasi usaha sehingga memastikan dengan kesesuaian dan profil usaha. Selanjutnya dalam hal penginputan nama merchant, selalu dilakukan verifikasi yang ketat dimana nama usaha disesuaikan dengan signage usaha ataupun clue seperti alamat dan nama jalan. Hal ini guna menghindari adanya penyalahgunaan QRIS oleh merchant.
Jaminan keamanan juga bisa didapatkan pihak merchant diantaranya dalam mencegah modus penipuan berupa struk palsu dari pembeli. Dalam struk itu telah tertulis nama merchant, jenis barang, dan jumlah transaksi yang telah diperkirakan di awal untuk kemudian ditunjukkan kepada penjual setelah seolah-olah bertransaksi dengan pembayaran menggunakan scan barcode QRIS sehingga, penjual telah memberikan barang/jasa-nya namun tidak menerima pembayaran ke rekeningnya.
Untuk mencegah terjadinya penipuan jenis ini, perseroan meminta para merchant untuk menyerahkan barang/jasa apabila sudah terdapat notifikasi masuk, baik dari mesin EDC, SMS notifikasi atau melalui notifikasi BRImo. Merchant QRIS BRI juga bisa mengunduh aplikasi BRIMerchant di PlayStore untuk nantinya digunakan melihat sukses atau tidaknya transaksi yang dilakukan.
Dari sisi pembeli, jika pembayaran dengan menggunakan metode QRIS melalui aplikasi BRImo, maka akan ditampilkan nama merchant QRIS secara lengkap sehingga nasabah lebih mudah memastikan kesesuaiannya. Terakhir, Andrijanto juga berharap seluruh merchant agar rutin memeriksa kondisi stiker QRIS masing-masing.
“Kehati-hatian dalam bertransaksi QRIS harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, baik dari sisi merchant QRIS, pembeli, dari sisi PJP Acquirer maupun issuer sehingga transaksi akan berjalan aman dan lancar. Bagi semua merchant BRI, terutama merchant masjid, yayasan, ataupun lembaga nonprofit lainnya agar dapat memeriksa kondisi stiker QRIS secara rutin untuk memastikan keasliannya, dalam kondisi baik, tidak pudar, tidak ditimpa sticker lain, ataupun adanya indikasi manipulasi lainnya,” ujarnya.
(tim)