Sebelumnya, pihak SMA Binus Serpong dan 5 saksi lainnya sudah dilakukan pemeriksaan per kemarin, Selasa (27/2/2024) untuk dimintai keterangan.
"Sudah, sudah. Pihak sekolah sudah kemarin," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para pelaku perundungan tetap mendapatkan hak melanjutkan sekolah.
KPAI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia agar memberikan kesempatan kepada anak yang terlibat untuk melaksanakan ujian dan menuntaskan di bangku SMA.
"Dan melakukan Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan berbasis internasional dengan tetap mengakomodasi pendidikan di Indonesia," tulis KPAI dalam rilis resmi, dikutip Selasa (27/2/2024).
KPAI juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar mengawal kasus ini dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak anak.
"Mendengarkan informasi dengan seksama dan berimbang dari berbagai pihak."
(dec/ain)