Investree Buka Layanan Aduan Atas Klaim Pihak 'Ngaku' Anak Usaha
Redaksi
28 February 2024 15:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pinjol financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending, Investree, membuka pengaduan kepada investor di platformnya ataupun pemegang saham yang merasa berhubungan dengan PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama.
Investree sebelumnya telah membantah kedua entitas ini, yang diduga dimiliki mantan CEO Investree Adrian Gunadi yang posisinya dicopot per akhir Januari 2024.
“Bagi para lender maupun stakeholders yang merasa terlibat dengan perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, subsider/anak perusahaan, dengan Investree, kami menghimbau untuk melapor dan melakukan pendataan,” tulis perusahaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).
Investree selanjutnya meminta pihak-pihak terkait untuk mengisi data pada layanan pengaduan di situs https://bit.ly/PelaporanInvestree, seperti disampaikan Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim.
Kondisi internal Investree tengah disorot. Selain pengembalian investasi atau kredit macet yang terus membesar hingga berujung dua gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah masalah membelit seperti klaim berbagai pihak yang mengaku-ngaku terafiliasi dengan Investree. Faktanya tidak ada keterkaitan.