Logo Bloomberg Technoz

"Karena bagi saya pribadi maupun para korban, Prabowo diduga menjadi penjahat HAM yang selama ini setiap sore kami teman-teman aksi kamisan menyerukan supaya diadili," ujar dia. 

Menurut dia, Jokowi seharusnya memperhatikan keputusan Dewan Kehormatan Militer yang memutuskan untuk memberhentikan paksa Prabowo ketika menjabat Komandan Seskol TNI, pada 1998. Pada saat itu, Prabowo menerima tujuh tuduhan yang berkaitan dengan keputusannya saat menjabat Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

"Sangat terang benderang," ujar Bedjo. "Itu sudah sangat jelas Prabowo melakukan tindak kejahatan penculikan, tentu dipecat dengan kata diberhentikan." 

Tujuh perwira tinggi TNI yang menjadi dewan kehormatan menilai Prabowo terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Meski kemudian mereka hanya menjatuhkan sanksi pemberhentian dari dinas kemiliteran. Hal ini tertuang pada Keppres Nomor 62/ABRI/1998.

"Jadi saya menolak dikatakan bahwa tidak ada pemecatan itu hanya kata-kata halus aja."

Meski demikian, Bedjo mengklaim belum bisa memastikan kapan koalisi sipil dan keluarga korban mengambil langkah untuk gugatan hukum. "Kami akan melakukan gugatan secepatnya gugatan atas pengangkatan Prabowo ini. Ini sangat tidak bermoral dan itu harus dibatalkan," ujar dia.

(prc/frg)

No more pages